Sabtu, 05 April 2014

5


Sistem Demokrasi Parlementer
1.1. Presiden menjabat sebagai kepala negara namun kedudukannya hanya sebagai simbol absolute
2.2. Kepala pemerintahan dipimpin oleh seorang Perdana Menteri
3.3. Menteri bertanggung jawab kepada DPR
4.4. Kedudukan badan legislatif lebih tinggi dari pada badan eksekutif (kekuasaan eksekutif diserahkan kepada kabinet/dewan menteri)
5.5. Perdana menteri dan menteri-menteri dalam kabinet diangkat dan diberhentikan oleh parlemen

0 komentar:

Posting Komentar